Los Pasar Pantai Cermin yang Terbengkalai Jadi Persoalan
“Dana Rp93 juta itu sudah dicairkan oleh Kades semasa itu (Arlan-red) namun teknis pelaksanaannya tidak berjalan dengan lancar, hal itu dikarenakan kurangnya dana desa (DD) untuk pembangunan los itu lebih kurang Rp6 juta. Sementara bahan material seperti kayu, atap seng sudah dibeli, karena tidak ada upah untuk pengerjaan terpaksa dihentikan pembangunanya,” katanya.
Lebih lanjut, Khairunnas menyebutkan pernyataan Kades (Arlan-red) tidak sesuai dengan kenyataannya, menurutnya, kesalahan dia dilemparkan kepada orang lain, sehingga dia menutup-nutupi kesalahan dirinya sendiri. “Dia itu bodoh,” kesalnya.
Ketika ditanya kalau dipanggil kejaksaan, ia mengaku siap memenuhi panggilan dari kejaksaan.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita siap saja kalau dipanggil kejaksaan dan kita juga sudah siap untuk mempertanggung jawabkan kesalahan kita,” tuturnya.
Sekedar diketahui sebelumnya, Arlan mantan Pelaksana Tugas (PLT) kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung menuding penyebab kegagalannya pembangunan los pasar desa Pantai Cermin adalah Sekdes, Bendahara dan Kadus.
Tulis Komentar